Hari
raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Tentunya membeli hewan kurban
merupakan kegiatan utama. Bagaimana cara mempersiapkan hewan kurban yang
halal dan thayib? Apa saja yang harus diperhatikan?
Menjelang
hari raya Idul Adha banyak hewan qurban telah dijual di berbagai tempat
dengan harga yang beragam pula. Seperti yang tercantum di dalam Al
Quran, umat muslim diperintahkan untuk senantiasa mengkonsumsi makanan
yang sehat dan halal. Sebelum memutuskan untuk berqurban, berbagai hal
juga harus diperhatikan mulai dari memilih hewan qurban, proses
pemotongan, hingga pembagian dagingnya.
Pertama-tama dalam
membeli hewan qurban, pastikan bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat.
Bisanya sehat tidaknya hewan dapat dilihat dari bentuk fisik hewan.
Hewan yang sakit dapat membahayakan masyarakat yang nantinya menerima
daging hewan tersebut.
Penjual yang baik, biasanya memeriksakan
kondisi hewan qurban ke dokter hewan dari dinas peternakan. Oleh karena
itu pilihlah kambing, domba atau sapi yang sudah melalui pemeriksaan
dari dinas peternakan.
Selain itu, selama hewan belum
disembelih, hewan harus memperoleh perlakuan yang baik. Seperti diberi
tempat yang layak, makanan yang cukup, serta perlakuan lainnya. Pada
malam menjelang disembelih, sebaiknya hewan tidak perlu diberi makanan
lagi, cukup diberi minum saja. Hewan juga harus dimandikan dengan bersih
agar kulit hewan tidak terkena kotoran.
Dalam Fatwa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Nomor 12 tahun 2009 tentang Standar Penyembelihan
Hewan, menyebutkan bahwa seorang penyembelih hewan harus beragama Islam.
Selain itu juga sudah akil baligh, memahami tata cara penyembelihan
secara syar'i, serta memiliki keahlian dalam penyembelihan.
Tempat menyembelih hewan harus dibersihkan dari segala macam kotoran.
Jika di tanah, berilah plastik terpal, agar pada saat disembelih hewan
tetap bersih. Lubang penampung darah dibuat cukup, agar darah tidak
tercecer kemana-mana. Darah yang tercecer menyebabkan bau yang tidak
sedap sekaligus sebagai tempat perkembangbiakan bakteri berbahaya.
Adapun standar proses penyembelihannya, dilaksanakan dengan niat
menyembelih dan menyebut asma Allah. Penyembelihan dilakukan dengan
mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari'/esophagus),
saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah
(wadajain/vena jugularis dan arteri carotids).
Proses tersebut
harus dilakukan dengan satu kali dan secara cepat. Kemudian memastikan
adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan
(hayah mustaqirrah), sehingga matinya hewan diyakini disebabkan oleh
penyembelihan tersebut.
Setelah hewan disembelih, sebaiknya
digantung. Namun karena peralatan yang digunakan oleh pemotongan
perorangan seringkali tidak memadai, hewan sebaiknya diangkat dari
tempat penyembelihan dan diletakan pada terpal plastik yang bersih.
Semua pekerja harus mencuci kakinya. Jika lokasinya di lantai semen,
sepatu atau sandal pekerja harus dicuci.
Selama menguliti
hewan, sebaiknya pekerja tidak merokok atau makan, agar daging tidak
tercemar. Setelah dikuliti dan dipotong besar-besar pindahkan bagian
tubuh tadi ke ruang pembagian daging dengan memindah tanpa pekerja masuk
ke dalam ruang ini. Biarlah pekerja khusus yang mengerjakan.
(Sumber: LPPOM MUI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar