Jumat, 12 Oktober 2012

Mempersiapkan Hewan Qurban yang Halal dan Thayib

Hari raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Tentunya membeli hewan kurban merupakan kegiatan utama. Bagaimana cara mempersiapkan hewan kurban yang halal dan thayib? Apa saja yang harus diperhatikan?

Menjelang hari raya Idul Adha banyak hewan qurban telah dijual di berbagai tempat dengan harga yang beragam pula. Seperti yang tercantum di dalam Al Quran, umat muslim diperintahkan untuk senantiasa mengkonsumsi makanan yang sehat dan halal. Sebelum memutuskan untuk berqurban, berbagai hal juga harus diperhatikan mulai dari memilih hewan qurban, proses pemotongan, hingga pembagian dagingnya.

Pertama-tama dalam membeli hewan qurban, pastikan bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat. Bisanya sehat tidaknya hewan dapat dilihat dari bentuk fisik hewan. Hewan yang sakit dapat membahayakan masyarakat yang nantinya menerima daging hewan tersebut.

Penjual yang baik, biasanya memeriksakan kondisi hewan qurban ke dokter hewan dari dinas peternakan. Oleh karena itu pilihlah kambing, domba atau sapi yang sudah melalui pemeriksaan dari dinas peternakan.

Selain itu, selama hewan belum disembelih, hewan harus memperoleh perlakuan yang baik. Seperti diberi tempat yang layak, makanan yang cukup, serta perlakuan lainnya. Pada malam menjelang disembelih, sebaiknya hewan tidak perlu diberi makanan lagi, cukup diberi minum saja. Hewan juga harus dimandikan dengan bersih agar kulit hewan tidak terkena kotoran.

Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 12 tahun 2009 tentang Standar Penyembelihan Hewan, menyebutkan bahwa seorang penyembelih hewan harus beragama Islam. Selain itu juga sudah akil baligh, memahami tata cara penyembelihan secara syar'i, serta memiliki keahlian dalam penyembelihan.

Tempat menyembelih hewan harus dibersihkan dari segala macam kotoran. Jika di tanah, berilah plastik terpal, agar pada saat disembelih hewan tetap bersih. Lubang penampung darah dibuat cukup, agar darah tidak tercecer kemana-mana. Darah yang tercecer menyebabkan bau yang tidak sedap sekaligus sebagai tempat perkembangbiakan bakteri berbahaya.

Adapun standar proses penyembelihannya, dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah. Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari'/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids).

Proses tersebut harus dilakukan dengan satu kali dan secara cepat. Kemudian memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah), sehingga matinya hewan diyakini disebabkan oleh penyembelihan tersebut.

Setelah hewan disembelih, sebaiknya digantung. Namun karena peralatan yang digunakan oleh pemotongan perorangan seringkali tidak memadai, hewan sebaiknya diangkat dari tempat penyembelihan dan diletakan pada terpal plastik yang bersih. Semua pekerja harus mencuci kakinya. Jika lokasinya di lantai semen, sepatu atau sandal pekerja harus dicuci.

Selama menguliti hewan, sebaiknya pekerja tidak merokok atau makan, agar daging tidak tercemar. Setelah dikuliti dan dipotong besar-besar pindahkan bagian tubuh tadi ke ruang pembagian daging dengan memindah tanpa pekerja masuk ke dalam ruang ini. Biarlah pekerja khusus yang mengerjakan.

(Sumber: LPPOM MUI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar